Pages

Rumah Seharga 350 Juta di Jakarta, Ternyata Masih Ada

rumah di jakarta, rumah harga 350 juta, rumah
Ilustrasi Rumah dijual

Masih banyak warga Ibu Kota Jakarta yang belum memiliki rumah. Dan kebanyakan dari mereka sangat ingin punya tempat tinggal di tengah kota. Alasannya, supaya dekat dengan tempat kerja dan akses kemana-mana pun mudah.

Salah satu Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yakni Anis Baswedan dan Sandiaga Uno pun menjanjikan rumah dengan DP nol persen atau Rp 0, seharga Rp 350 juta di Jakarta. Apakah benar ada rumah tapak seharga itu di pusat kota Jakarta?

Menurut Ali Tranghanda, selaku Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), hunian seharga Rp 350 juta di Jakarta pusat masih ada. Tetapi luas tanahnya hanya 30 meter persegi dan itupun lokasinya berada di gang kecil.

"Kalau rumah di wilayah Jakarta pusat di gang-gang kecil memang masih ada yang harga Rp 300 hingga 400 jutaan meski terbatas jumlahnya, itu pun luas tanahnya sekitar 30 meter persegi" ucapnya saat dihubungi detikFinance, kamis (30/3/2017).

Tidak hanya di Jakarta pusat, menurut dia harga rumah petak Rp 350 juta juga masih ada di wilayah Jakarta lainnya. Namun sekali lagi, kondisi rumah tidak layak dan keberadaannya pun sangat terbatas.

"Di semua wilayah Jakarta ada. Kalau di Jakarta pusat seperti di jalan Kartini, Sawah besar, di pinggir kali kecil, ngak tahu bisa kena gusur atau tidak. Tanahnya sekitar 30 meter persegi, saya juga tidak tahu sertifikatnya apa. Apakah AJB jadi tidak ada sertifikat. Namun itu ngak jadi patokan," tambahnya.

Selain itu menurut Ali, rumah dengan harga Rp 350 juta juga jumlahnya sangat terbatas di kota Jakarta. Sehingga sulit direalisasikan jika ini dijadikan sebuah program Pemerintah Daerah Jakarta.

"Jumlah sangat terbatas, paling hanya puluhan atau ratusan saja. Tidak bisa jadi ukuran dan itu rumah bekas bukan baru," katanya.

Ali mengatakan, untuk sebuah rumah layak di Jakarta rata-rata harganya dikisaran Rp 600 hingga 800 jutaan. Itu pun letaknya masih di gang meskipun lebih besar dibanding rumah seharga Rp 350 juta. (Berita ini bisa Anda baca di laman detik.com.

Tak bisa di pungkiri, nyatanya rumah seharga Rp 350 juta di Jakarta memang ada, meskipun bisa dibilang tidak layak huni. Ini dikarenakan harga tanah dan properti di pusat kota Jakarta harganya yang tinggi. Pertanyaan saya, jika memang ada rumah dihargai Rp 350 juta apa semua pemilik rumah tersebut mau menjualnya? Jika mereka jual rumah, lalu mereka mau pindah kemana? Pinggiran kota?

Mbak Minah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram