Nah bagi kamu yang ingin membatalkan tiket kereta api, kali ini mbak-minah akan berbagi informasinya.
Pertama, jika kamu membeli tiket kereta api tersebut lewat online atau di indomaret, dsb maka kamu harus terlebih dahulu mencetak tiket tersebut di ajungan cetak tiket mandiri (CTM) yang terdapat di stasiun.
Cara mencetak tiket menggunakan CTM ini pun cukup mudah, kamu mengisi kode booking di komputer touchscreen yang tersedia lalu search maka akan muncul tiket sesuai nama pemesan. Kemudian tinggal klik cetak/print maka tiket tersebut secara otomatif akan di print oleh mesin.
Kalau kamu bingung, tanya saja sama petugas atau security yang ada di sekitar lokasi CTM.
Kembali lagi ke topik, cara refund atau proses pembatalan bisa juga kamu baca di website resmi PT Kereta Api. Dan berikut ini rangkumannya. Referensi
Syarat dan Ketentuan Proses Pembatalan Tiket Kereta Api :
- Waktu pembatalan tiket kereta api dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang tertera di dalam tiket. Jika kamu membatalkan lebih dari batas waktu yang telah ditentukan maka tiket di anggap sudah hangus (sudah tidak bisa dibatalkan).
- Tempat pembatalan tiket kereta api hanya bisa dilakukan di stasiun yang sudah di tentukan. Berikut ini:
Divisi Regional I Sumatera Utara :
Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran Rantauprapat.Divisi Regional II Sumatera Barat :
Stasiun PadangDivisi Regional III Sumatera Selatan :
Stasiun Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang.Daerah Operasi 1 Jakarta :
Stasiun Serang, Rangkasbitung, Jakartakota, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi, Cikampek.Daerah Operasi 2 Bandung :
Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar.Daerah Operasi 3 Cirebon :
Cirebon, Cirebon perujakan, Jatibarang, Brebes.Daerah Operasi 4 Semarang :
Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu, Bojonegoro.Daerah Operasi 5 Purwokerto :
Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo.Daerah Operasi 6 Yogyakarta :
Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan.Daerah Operasi 7 Madiun :
Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang.Daerah Operasi 8 Surabaya :
Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Blitar.Daerah Operasi 9 Jember :
Stasiun Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan.- Jangan lupa bawa fotokopi identitas diri bisa berupa SIM atau KTP. Atau kalau lewat surat kuasa maka foto kopi identitas kedua belah pihak.
- Jika proses pembatalan diwakilkan, maka harus menyertakan surat kuasa.
- Saat pengembalian uang, kamu akan di kenakan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.
Cara Membatalkan Tiket Kereta Api :
- Kunjungi ruang customer service.
- Ambil nomer antrian.
- Serahkan foto copy KTP dan tiket yang sudah di cetak.
- Isi formulir pembatalan.
Disini kamu akan dijelaskan kalau proses pengembalian uang (refund) dilakukan sekitar 30 hari dari tanggal pembatalan dan akan ditanya apakah uang akan diambil secara cash atau via transfer bank. Kalo mau lebih praktis sih lebih baik kamu pilih transfer bank.
Demikianlah ketentuan dan cara membatalkan tiket kereta api atau refund. Jika kamu masih bingung, kamu bisa hubungi contact center 121 atau (021) 121 untuk informasi lebih lanjut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar